Foto: Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, bersama Wakil Ketua II, Rusinah Andelen, usai memimpin rapat pembahasan awal RPJMD 2025–2029.
borneoexpres.com – Barito Selatan – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, bersama Wakil Ketua II Rusinah Andelen, memimpin langsung forum pembahasan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi DPRD, Jalan Pelita Raya, Buntok, pada Senin (5/5/2025).
Dalam forum itu, Ideham menekankan bahwa pertemuan ini menandai dimulainya proses penting perumusan arah pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pemaparan dari Kepala Bapperida, Jaya Wardana, telah menggambarkan substansi rancangan awal secara padat dan bermakna. Beberapa anggota dewan turut menyampaikan pandangan yang akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen.
Politisi dari Fraksi PAN tersebut juga menjelaskan bahwa pembahasan akan dilanjutkan secara mendalam setelah proses konsultasi dengan Pemerintah Provinsi rampung dan draf peraturan daerah (Perda) telah disiapkan.
“RPJMD ini adalah acuan utama pembangunan jangka menengah di daerah, jadi isinya harus benar-benar matang dan mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujar Ideham.
Adapun Kepala Bapperida, Jaya Wardana, dalam rapat gabungan DPRD dan pemerintah daerah tersebut, menyampaikan bahwa dokumen awal RPJMD Tahun Anggaran 2025–2029 telah disusun sesuai prosedur sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Hari ini kami serahkan rancangan awal ke DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan yang wajib dilalui sebelum proses konsultasi ke tingkat provinsi,” ujar Jaya.
Dalam pemaparannya, Bapperida menyampaikan garis besar arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen awal ini akan menjadi dasar masukan bagi DPRD dalam menyempurnakan isi sebelum dituangkan dalam nota kesepahaman bersama.
Setelah mendapat persetujuan legislatif, rancangan akan dikonsultasikan ke provinsi, dilanjutkan dengan forum perangkat daerah, Musrenbang lintas sektor, hingga akhirnya dirumuskan menjadi rancangan Perda RPJMD yang akan dibahas bersama dan disahkan. (Ab/*)
