Hermanes, Anggota DPRD Barito Selatan
borneoexpres.com – Barito Selatan – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Barito Selatan menggelar rapat klarifikasi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan, Selasa (21/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Hermanes dan dihadiri seluruh anggota pansus. Dari pihak pemerintah daerah hadir Penjabat Sekretaris Daerah Ita Minarni, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Hermanes mengatakan, rapat dilakukan karena masih terdapat sejumlah kekurangan dalam dokumen LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD. Beberapa laporan OPD dinilai belum memuat informasi secara lengkap sehingga diperlukan penjelasan langsung.
“Dalam pembahasan ini kami ingin mengetahui secara rinci progres pelaksanaan program kerja setiap OPD selama tahun 2025. Karena dalam dokumen yang disampaikan, masih ada beberapa hal yang belum tergambar secara utuh,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala OPD mengakui masih terdapat kekurangan pada penyajian data dan kelengkapan dokumen pendukung. Pansus berharap penyusunan LKPJ ke depan dapat dilakukan lebih sistematis, rinci, dan komprehensif.
Selain itu, Pansus menegaskan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan visi dan misi pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar pembangunan berjalan selaras. Pansus juga memberikan sejumlah masukan kepada OPD dan membuka kemungkinan pemanggilan kembali apabila masih diperlukan pendalaman sebelum rekomendasi DPRD disampaikan pada 12 Mei 2026. (Ab/*)
