Foto: Suasana rapat Badan Musyawarah DPRD Barito Selatan yang dipimpin oleh HM Farid Yusran, membahas sejumlah raperda penting untuk daerah, di Buntok, Maret 2025
borneoexpres.com – Buntok – Pada Maret 2025, DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, akan membahas berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda) serta menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengakomodir aktivitas eksekutif yang terkait dengan DPRD. “Kami akan membahas beberapa raperda, salah satunya tentang penyelenggaraan kearsipan,” ujarnya usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Buntok, Senin, 3 Maret 2025.
Selain itu, DPRD bersama eksekutif juga akan membahas raperda terkait pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2/2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi keuangan daerah serta barang daerah. Raperda lain yang akan dibahas termasuk tentang masyarakat hukum adat dan penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Barito Selatan.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menambahkan bahwa DPRD, melalui Komisi I, II, dan III, juga akan melaksanakan RDP dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian pegawai.
Selain itu, beberapa anggota DPRD juga dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang wajib dilaksanakan pada Maret ini.
“Selaras dengan jadwal, kami juga akan melaksanakan rapat paripurna dan kunjungan kerja baik di dalam maupun luar daerah,” tambahnya.
Rapat Badan Musyawarah DPRD yang berlangsung di ruang VIP gabungan komisi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I, Ideham, Wakil Ketua Rusinah, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Purwanto, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. (Ab/*)
