Hermanes, Anggota DPRD Barito Selatan.
borneoexpres.com – Barito Selatan – Rapat klarifikasi LKPJ Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 digelar Panitia Khusus DPRD Barito Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Selasa (21/4/2026).
Ketua Pansus Hermanis memimpin rapat yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Ita Minarni beserta jajaran pemerintah daerah dan seluruh anggota pansus.
Dalam kesempatan itu, Hermanis menyampaikan bahwa dokumen LKPJ masih memerlukan penyempurnaan karena beberapa laporan OPD belum menyajikan data secara lengkap.
“Dalam pembahasan ini kami ingin mengetahui secara rinci progres pelaksanaan program kerja setiap OPD selama tahun 2025. Karena dalam dokumen yang disampaikan, masih ada beberapa hal yang belum tergambar secara utuh,” katanya.
Sejumlah kepala OPD mengakui masih ada kekurangan pada data maupun dokumen pendukung yang disampaikan. Pansus berharap kondisi tersebut menjadi evaluasi agar penyusunan LKPJ berikutnya lebih rinci dan sistematis.
Selain memberi masukan kepada OPD, Pansus juga menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Proses evaluasi LKPJ dijadwalkan selesai pada 12 Mei 2026. (Ab/*)
