Rusinah Andelen, Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah
borneoexpres.com – Barito Selatan – DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyepakati sejumlah agenda kegiatan untuk bulan April 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat. Rapat ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan rencana kerja antara legislatif dan eksekutif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah dan dihadiri anggota DPRD, sementara pihak eksekutif diwakili Asisten I Setda Rahmad Nuryadin bersama Kepala Bagian Hukum Yohanes dan sejumlah pejabat lainnya. Kehadiran kedua unsur ini menunjukkan komitmen dalam membangun koordinasi yang kuat.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa agenda strategis, di antaranya pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 melalui panitia khusus serta pembahasan dua Ranperda terkait pengelolaan perikanan darat dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui Bapemperda.
Agenda tersebut juga akan dilanjutkan dalam rapat paripurna sebagai bagian dari tahapan legislasi daerah. Rusinah menegaskan bahwa rapat Banmus sangat penting untuk memastikan seluruh agenda dapat berjalan tanpa benturan jadwal dan terlaksana secara efektif.
“Koordinasi seperti ini penting agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan mendapat dukungan dari semua pihak,” ujarnya. (Ab/*)
