Irawansyah, Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah
borneoexpres.com – Barito Selatan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan rapat pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel, Selasa (19/8/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda, H. Irawansyah, yang menyatakan bahwa pembahasan masih bersifat pendahuluan. Fokus saat ini diarahkan pada sejumlah poin strategis sambil menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Evaluasi pembahasan kali ini tidak terlalu mendetail. Kami hanya meninjau beberapa item awal. Harapan kami, pihak eksekutif segera berkoordinasi dengan pimpinan evaluasi di tingkat provinsi agar prosesnya berjalan tepat waktu,” ujar Irawansyah usai rapat.
Rapat dihadiri seluruh anggota Bapemperda DPRD Barsel, bersama pihak eksekutif, antara lain Asisten I Setda Barsel, Yoga Prasetyanto Utomo; Kepala Baperinda, Jaya Wardana; Kepala Bagian Hukum Setda Barsel; serta staf teknis dari perangkat daerah terkait.
RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah. DPRD menegaskan pentingnya percepatan evaluasi dari Gubernur Kalteng sebagai tahap wajib sebelum dokumen ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Tanpa evaluasi ini, tahapan perencanaan pembangunan belum dapat dilanjutkan secara formal,” pungkas Irawansyah.
DPRD berharap eksekutif dapat segera menyempurnakan dokumen dan berkoordinasi aktif dengan pemerintah provinsi agar RPJMD 2025–2029 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi landasan pembangunan Barsel yang berkelanjutan. (Ab/*)
