Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan penertiban parkir tanpa izin di area sekitar Duta Mall Palangka Raya.
borneoexpres.com – Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menegaskan akan menindak tegas aktivitas parkir yang tidak memiliki izin resmi.
Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya parkir liar di sejumlah titik sekitar kawasan Duta Mall Palangka Raya. “Aktivitas parkir liar di sekitar mall menjadi perhatian serius Dishub. Kami akan melakukan penertiban agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Hadi, keberadaan parkir liar muncul karena sebagian masyarakat belum terbiasa menggunakan sistem parkir digital yang disediakan pihak mall, sehingga memilih memarkir kendaraan di area terlarang.
“Dishub akan menertibkan semua parkir tanpa izin, terutama di titik yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dishub telah menertibkan area parkir di jalur masuk Duta Mall yang kerap menghambat arus kendaraan. “Setiap kegiatan parkir wajib memiliki izin dan sesuai retribusi daerah. Jika tidak, maka itu pelanggaran,” tandasnya. (Ab/*)
