
Tampak petugas Pemadam kebakaran sedang memadamkan api yang menghanguskan dua buah rumah semi parmanen di Jalan Manjuhan Induk, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (12/7/2024).
Palangka Raya – Kebakaran melanda dua buah rumah semi parmanen di Jalan Manjuhan Induk, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (12/7/2024).
Berdasar dari data Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya yang diturunkan ke lokasi kejadian, rumah kayu berukuran 35 meter persegi merupakan milik Loris Silvanus. Sedangkan rumah milik Ida Niati terbakar pada bagian plafon rumah sebelah kanan.
BPBD menurunkan 1 unit truk tangka dan 5 unit sepeda motor TRC. Mereka juga bekerjasama dengan dukungan TNI, Polri, BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dishut Kalteng, Damkar Rescue Kota Palangka Raya, Satpol PP, BPK swakarsa, dan masyarakat.
Pada saat di lokasi kebakaran, petugas melakukan pemadaman sekaligus berupaya agar api tidak meluas ke wilayah rumah lain di sekitarnya. Sekitar pukul 11.50 WIB api dinyatakan padam dan petugas kembali ke pos masing-masing. (*)