Rusinah Andelen Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah
borneoexpres.com – Barito Selatan – Tiga rancangan peraturan daerah akan segera dibahas DPRD Barito Selatan bersama pemerintah daerah pada pertengahan Februari 2026.
Rusinah menjelaskan, jadwal pembahasan ditetapkan pada 18 Februari sesuai hasil rapat Banmus.
Raperda tersebut mencakup sektor perikanan darat, perlindungan hak penyandang disabilitas, serta masyarakat hukum adat.
Ia menilai, ketiga regulasi ini sangat penting karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan hak.
Pembahasan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni rapat gabungan komisi dan Bapemperda.
Di luar itu, DPRD juga akan melaksanakan reses serta kunjungan kerja. (Ab/*)
