FOTO: Tim Disbun Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit guna menjamin benih bermutu bagi pekebun di wilayah Kalteng.
borneoexpres.com – Sukamara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperketat pengawasan mutu benih sawit yang beredar. Melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Dinas Perkebunan, monitoring serta sertifikasi dilakukan di Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian pemeriksaan lapangan yang berlangsung sejak 10–12 November 2025.
Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menjelaskan bahwa seluruh proses sertifikasi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025 mengenai pedoman produksi dan peredaran benih kelapa sawit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, benih milik PT Sungai Rangit di Sukamara dinyatakan layak edar untuk Program Kemitraan, yakni 11.000 batang varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5.
Benih milik CV Bukit Sawa Makmur yang dicek pada dua lokasi—Arut Selatan (Kotawaringin Barat) dan Nanga Bulik (Lamandau)—sejumlah 3.000 batang varietas D x P SJ.1 disetujui untuk pekebun di Seruyan, serta 5.504 batang varietas sama untuk pekebun di Kotawaringin Barat.
Sementara itu, pembibitan KSU Usaha Bersama di Seruyan Tengah juga lulus sertifikasi dengan total 11.648 batang benih siap tanam dan layak diedarkan ke masyarakat.
David memastikan pihaknya berkomitmen menjaga mutu benih sawit di Kalteng. “Bibit adalah investasi jangka panjang bagi pekebun, sehingga semua benih yang beredar wajib tersertifikasi. Label dan Sertifikat Mutu Benih menjadi jaminan resmi dari BP3B,” tegasnya. (Ab/*)
