Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Raperda strategis dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).
borneoexpres.com – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).
Empat Raperda itu meliputi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Tahun Jamak, serta Air Limbah Domestik.
Menurut Fairid, keempat Raperda tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
“Raperda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan Raperda dilakukan dengan memperhatikan urgensi kebijakan, relevansi peraturan lama, dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional. Fairid berharap DPRD dapat membahasnya secara konstruktif dan kolaboratif.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya prinsip good governance dan transparansi publik dalam setiap pembahasan peraturan. “Semua kebijakan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Fairid juga berterima kasih kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama ini. “Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Kota Cantik Palangka Raya yang maju, modern, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ab/*)
