Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri saat menandatangani persetujuan bersama dua Ranperda dalam sidang paripurna DPRD Barsel.
borneoexpres.com – Barito Selatan – Dalam sidang paripurna di Aula Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua Ranperda. Sidang dipimpin Ketua DPRD HM. Farid Yusran, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri bersama jajarannya, Rabu (30/7/2025)
Ranperda yang disahkan adalah RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029 serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Dalam pidatonya, Bupati Eddy Raya menegaskan bahwa RPJMD disusun sebagai dokumen strategis pembangunan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik dan musrenbang.
“Terhadap masukan dan saran yang disampaikan secara konstruktif, kami pasti telah memperkaya dokumen RPJMD sehingga menjadi lebih tajam dan responsif terhadap tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan berkat komitmen bersama DPRD. Penandatanganan ini, lanjutnya, menandai kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mendorong kemajuan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
