
Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran
borneoexpres.com – Barito Selatan – DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait efisiensi anggaran, sebagaimana disampaikan melalui Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, menyampaikan bahwa RDP ini menjadi wadah bagi legislatif untuk memperoleh kejelasan mengenai langkah-langkah efisiensi yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
“Melalui forum ini, kami ingin mengetahui sejauh mana efisiensi itu dirancang, termasuk berapa besar dana yang dapat dihemat dan program apa saja yang terdampak atau direncanakan,” jelas Farid seusai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Buntok, Selasa.
Ia menegaskan bahwa meskipun perubahan anggaran dilakukan lewat Perda APBD Perubahan, DPRD tetap perlu mendapatkan gambaran awal sebelum pembahasan lebih lanjut.
Farid juga menyampaikan bahwa DPRD telah menjadwalkan agenda pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya diajukan oleh pihak eksekutif. Tugas ini akan ditangani Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), termasuk dengan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah memiliki perda serupa.
Selain itu, mulai 9 April 2025, DPRD Barsel membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024. Pansus ini dijadwalkan bekerja selama satu bulan, dengan agenda termasuk turun ke lapangan untuk memverifikasi data dan kondisi riil.
Hasil kerja Pansus akan menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan, baik terhadap kekurangan yang ditemukan maupun aspek-aspek yang sudah berjalan baik agar dapat terus ditingkatkan.
Rapat Banmus tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD dan diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah dari lingkungan Pemkab Barito Selatan. (Ab/*)