
Foto: Rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan yang membahas peraturan baru dan masalah pengelolaan Perumdam.
borneoexpres.com – Buntok – DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah untuk membahas dua topik utama. Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, menjelaskan bahwa agenda pertama yang dibahas adalah perubahan peraturan bupati mengenai Standar Harga Satuan Regional (SHSR) untuk perjalanan dinas pejabat kepala daerah, ASN, dan anggota DPRD.
“Perubahan ini dilakukan setelah dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53/2023 tentang SHSR oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia,” jelasnya di Buntok pada Senin (17/2/2025).
Farid Yusran menambahkan bahwa perubahan peraturan bupati ini sudah hampir final dibahas oleh pemerintah kabupaten Barito Selatan, dan mereka akan mengadakan pertemuan lagi sebelum peraturan tersebut diajukan ke pemerintah provinsi untuk evaluasi lebih lanjut.
Agenda kedua yang dibahas adalah pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito. Farid Yusran mengatakan bahwa beberapa pertemuan lanjutan akan dilakukan untuk membahas masalah pengelolaan perusahaan tersebut secara mendalam. “Perumdam Tirta Barito saat ini dalam kondisi kurang baik, sehingga kita perlu membahasnya lebih lanjut untuk memahami penyebab permasalahan ini,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pada rapat ini, Perumdam Tirta Barito tidak membawa data yang cukup, sehingga pembahasan perlu dijadwalkan kembali dengan data yang lebih lengkap. “Kami ingin mengetahui dengan jelas penyebab masalah yang ada,” jelas Farid Yusran.
Farid Yusran mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat selanjutnya akan difokuskan untuk mencari solusi agar pengelolaan Perumdam Tirta Barito dapat kembali berjalan dengan sehat. “Kami berharap solusi ditemukan agar pengelolaan Perumdam Tirta Barito bisa lebih baik lagi,” kata Farid Yusran, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) Barito Selatan.
Rapat dengar pendapat ini diadakan di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Eddy Purwanto, Direktur Perumdam Tirta Barito, Sari Sahayani, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Ab/*)