
Foto: Anggota DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya, melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kalteng mengenai penyusunan Peraturan Daerah
borneoexpres.com – Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk membahas sejumlah Peraturan Daerah (Perda), Rabu (5/2/2025).
Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, menjelaskan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap Peraturan Daerah yang disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa Perda yang kami buat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Ensilawatika.
Dalam kesempatan ini, ia berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.
“Kami berharap konsultasi ini dapat memberikan solusi yang tepat bagi masalah hukum yang ada,” tambahnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Barsel dan pihak Biro Hukum Provinsi Kalteng. (Ab/*)