
Foto: Rapat Koordinasi Banmus DPRD Barsel Bahas Agenda Legislatif Februari 2025
borneoexpres.com – Buntok – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan eksekutif untuk merancang agenda kegiatan legislatif di bulan Februari 2025.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel pada Jumat (31/1/2025) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, dan dihadiri oleh Asisten II Setda Pemkab Barsel, perwakilan Bagian Hukum, serta Dinas Pekerjaan Umum Bidang Tata Ruang (PUPR).
Setelah rapat, Ketua DPRD Barsel, HM Farud Yusran MM, melalui Ideham, menyampaikan bahwa salah satu agenda utama bulan Februari 2025 adalah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan oleh Pj Bupati, yakni Raperda tentang Kearsipan dan Raperda tentang Hukum Adat.
“Pembahasan kedua Raperda ini akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat,” ujar Ideham.
Selain itu, DPRD juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Barito Selatan. Pertemuan ini akan dilaksanakan bersama masing-masing Komisi DPRD untuk memperkuat sinergi dalam perumusan kebijakan daerah.
DPRD juga memberi perhatian pada pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang merupakan salah satu prioritas. Untuk memastikan penyusunan RTRW berjalan sesuai prosedur, DPRD akan melakukan konsultasi terkait mekanisme penyusunan RTRW.
“Kami telah menyelaraskan jadwal kegiatan dengan pihak eksekutif, termasuk pembahasan Raperda yang menjadi prioritas, serta konsultasi mengenai RTRW agar segera terselesaikan,” katanya.
Dengan koordinasi yang dilakukan, DPRD Kabupaten Barito Selatan berharap seluruh agenda legislatif pada bulan Februari dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (Ab/*)