
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni berbincang mengenai strategi kolaborasi untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia.
borneoexpres.com – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung dan menjadi langkah konkret dalam koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, yang beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/11/2024).
Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya sinergitas antara Kejaksaan Agung dan berbagai Kementerian/Lembaga.
“Kita harus saling mendukung agar tujuan bersama dalam menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi komitmen antar stakeholder untuk melaksanakan tugas secara kooperatif.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung dalam menjaga hutan dari tindakan ilegal, seperti penjarahan dan pengalihan fungsi hutan.
“Kami siap mentertibkan dengan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada, baik itu denda administratif maupun tindakan penyitaan terhadap aset negara yang disalahgunakan,” tegasnya.
Dalam penegakan hukum, Menteri Kehutanan menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dari para pelaku yang menyalahgunakan penggunaan lahan hutan secara ilegal.
“Komitmen ini dapat terwujud melalui kerja sama yang baik antara Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan RI,” tambahnya.
Menteri Kehutanan juga mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari stakeholder Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur internal Kementerian Kehutanan RI. Satgas ini diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam memberantas pengalihan lahan hutan secara ilegal.
Kegiatan ini menandakan langkah nyata dalam penguatan kolaborasi antara instansi pemerintah untuk memastikan kelestarian sumber daya alam demi kemakmuran rakyat. (Ab/*)