
Kombes Pol Setyo K. Heriyatno resmi menyerahkan tugasnya sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) kepada AKBP Dr. Rimsyahtono.
borneoexpres.com – Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, memimpin acara serah terima jabatan dua pejabat utama di Polda Kalteng. Prosesi tersebut berlangsung di Gedung Graha Bhayangkara, Markas Polda Kalteng, dan dihadiri oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, Irwasda Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Kapolres dari berbagai wilayah di Polda Kalteng, pada Selasa pagi (15/10/2024).
Dalam acara tersebut, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno menyerahkan tugasnya sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) kepada AKBP Dr. Rimsyahtono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdalpers di Biro SDM Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kombes Setyo diangkat sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di Polda Metro Jaya, di mana penunjukannya diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di bidang siber yang semakin penting di era digital.
Jabatan Dirsamapta Polda Kalteng juga mengalami pergantian, dari Kombes Pol Cahyo Widiarso kepada Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPN Polda Papua Barat. Kombes Cahyo kini beralih ke posisi baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III di Itwasum Polri, menandai langkah penting dalam pengembangan karier masing-masing pejabat.
Dalam pidatonya, Kapolda Kalteng mengungkapkan rasa terima kasih kepada pejabat sebelumnya atas kontribusi dan dedikasi mereka selama bertugas di Polda Kalteng, serta berharap mereka meraih kesuksesan di posisi baru. Ia juga mengingatkan pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang ada.
“Selamat datang kepada para pejabat baru di Polda Kalteng. Segera sesuaikan diri dengan situasi dan tantangan di wilayah ini,” kata Kapolda dalam pernyataannya.
Sementara itu, Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si., selaku Kabidhumas Polda Kalteng, menegaskan bahwa acara sertijab ini merupakan implementasi dari Surat Telegram Kapolri yang berkaitan dengan rotasi jabatan.
“Proses mutasi dalam tubuh Polri adalah hal yang biasa, dan ini merupakan langkah pimpinan untuk memfasilitasi pengembangan karier serta memperluas pengalaman kerja anggota,” imbuhnya. (Ab/*)