Raden Sudarto
borneoexpres.com – Barito Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Raden Sudarto, menilai sudah saatnya pemerintah daerah meninjau kembali besaran insentif yang diterima para Ketua Rukun Tetangga (RT).
Menurutnya, insentif yang saat ini diberikan kepada Ketua RT sebesar Rp500 ribu per bulan masih jauh dari kata ideal jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang mereka jalankan di tengah masyarakat.
Sudarto menjelaskan bahwa Ketua RT memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat lingkungan. Mereka tidak hanya mengurus administrasi warga, tetapi juga terlibat langsung dalam berbagai urusan sosial kemasyarakatan.
Mulai dari pendataan warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan sosial, pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan, hingga membantu menyelesaikan persoalan sosial yang muncul di lingkungan masyarakat.
“Ketua RT adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah. Mereka yang paling mengetahui kondisi warganya secara langsung,” kata Sudarto di Buntok, Senin.
Karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan Ketua RT dengan menaikkan insentif yang mereka terima. (Ab/*)
