Nurul Hikmah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan
borneoexpres.com – Barito Selatan – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Nurul Hikmah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel agar bersikap tegas terhadap para rekanan atau kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan proyek sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, ketegasan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme para pelaksana proyek di lingkungan Pemkab Barsel. Nurul mengungkapkan, masih terdapat sejumlah kontraktor yang belum mampu menuntaskan pekerjaan tepat waktu, baik karena kelalaian maupun alasan lain.
“Terkhusus kepada pihak rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, baik disengaja maupun tidak, Pemkab harus berani memberikan sanksi tegas berupa blacklist terhadap perusahaan yang bersangkutan,” tegas Nurul Hikmah di Buntok, Selasa (4/11/2025).
Ia menilai, penghentian pekerjaan di lapangan saja tidak cukup untuk menimbulkan efek jera. Tanpa sanksi administratif seperti blacklist, pelanggaran serupa berpotensi terus berulang pada proyek-proyek berikutnya.
“Pemerintah tidak boleh ragu menindak tegas perusahaan yang lalai. Proyek pemerintah adalah bentuk pelayanan publik yang manfaatnya harus segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Nurul berharap langkah tegas ini dapat menjadi contoh bagi pelaksana proyek lain agar lebih disiplin dan profesional dalam bekerja. (Ab/*)
