Rusinah Andelen, Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah
borneoexpres.com – Barito Selatan – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Selatan, Rusinah, menegaskan bahwa fokus kegiatan dewan pada November 2025 adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Ini sudah sesuai jadwal yang disusun dan disetujui dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pemerintah kabupaten,” ujar Rusinah usai memimpin rapat di ruang gabungan komisi, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2025.
Selanjutnya, pada 11 November, DPRD melalui Komisi I, II, dan III menggelar rapat kerja dengan mitra perangkat daerah. Setiap komisi akan membahas program dan kegiatan sesuai rancangan KUA-PPAS 2026.
Pada 27 November, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas Raperda APBD 2026 secara lebih mendetail.
Rapat paripurna dijadwalkan pada 28 November untuk menyepakati persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terkait Raperda APBD 2026 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Selain itu, DPRD juga merencanakan kunjungan kerja ke luar daerah terkait pembahasan APBD 2026, sebagai bagian dari penguatan kajian dan evaluasi anggaran.
Politisi Partai NasDem ini berharap seluruh rangkaian kegiatan DPRD dapat berjalan lancar tanpa hambatan signifikan.
Rapat Banmus dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan perwakilan pemerintah kabupaten, menandai koordinasi erat antara legislatif dan eksekutif.
“Kita berharap proses perencanaan dan pembahasan anggaran ini dapat menjadi pijakan bagi pengelolaan APBD yang transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Rusinah. (Ab/*)
