Lisawanto, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.
borneoexpres.com – Barito Selatan – Langkah DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam memperkuat ketahanan pangan daerah memasuki babak baru setelah disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna, Jumat (10/10/2025), Anggota DPRD Barsel, Lisawanto, menegaskan pentingnya pelaksanaan Perda tersebut dilakukan secara menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya para petani lokal.
Ia menjelaskan, penerapan Perda ini setidaknya mencakup empat aspek utama: pengadaan, pengelolaan, pendistribusian, dan pengawasan. Keempatnya harus dirancang secara terpadu agar cadangan pangan benar-benar berfungsi menjaga ketersediaan bahan pokok di masa krisis maupun situasi normal.
“Pemda Barsel perlu mengutamakan hasil panen petani lokal dalam pengadaan pangan. Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya menjaga stok, tetapi juga memberi nilai tambah bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Lisawanto menilai pemerintah perlu segera menyiapkan sistem pengelolaan yang andal, termasuk menjalin kemitraan strategis dengan Perum Bulog sebagai lembaga yang berpengalaman dalam penyimpanan dan pengendalian stok pangan.
Dalam hal distribusi, ia mengingatkan agar mekanisme penyaluran cadangan pangan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, terutama di saat terjadi bencana. Sementara untuk pengawasan, pembentukan tim terpadu dinilai penting agar pelaksanaan Perda berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Cadangan pangan bukan sekadar kebijakan administratif, tapi instrumen strategis untuk melindungi masyarakat dari gejolak pangan dan mendukung kesejahteraan petani,” tegasnya.
Lisawanto berharap, pelaksanaan Perda ini dapat menjadi fondasi kuat bagi Barsel dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika ekonomi. (Ab/*)
