Foto bersama Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, berfoto bersama peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID Pelaksana di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025).
borneoexpres.com – Palangka Raya – Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi publik dengan cara melihat, mengetahui, dan mendapatkan salinannya. Karena itu, badan publik wajib menyediakan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, saat membuka kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas PPID Pelaksana di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025).
Alman menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci penting dalam memperkuat pengawasan masyarakat terhadap kinerja badan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan PPID Pemko Palangka Raya yang meraih predikat Badan Publik Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalimantan Tengah tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.
“Prestasi itu menunjukkan kesungguhan Pemko Palangka Raya dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang transparan dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Alman menambahkan, penghargaan tersebut juga mencerminkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pencapaian ini diharapkan memotivasi seluruh badan publik di lingkungan Pemko Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi melalui pembaruan data secara rutin di aplikasi PPID,” tambahnya.
Ia berharap peningkatan kualitas layanan informasi publik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Dengan keterbukaan dan kemudahan akses informasi, kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya,” tutupnya. (Ab/*)
