Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham dan Raden Sudarto, berfoto bersama seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat.
borneoexpres.com – Barito Selatan – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ideham, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Rusinah Andelen, sejumlah anggota dewan, serta Pj Sekda Barsel DR. Ita Minarni bersama jajaran Kepala Dinas terkait.
Rapat tersebut turut menghadirkan perwakilan PT. BA dan PT. PIR, serta tokoh adat dan masyarakat Desa Sungai Telang yang dipimpin oleh Mantir Adat Dede A. Forum ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait rencana pembangunan jalan hauling batu bara oleh dua perusahaan tersebut tanpa izin dari Pemerintah Daerah, pada Kamis (2/10/2025).
Setelah mendengar keterangan seluruh pihak, DPRD bersama Pemda Barsel sepakat menghentikan sementara aktivitas perusahaan hingga seluruh persyaratan dan prosedur perizinan dipenuhi.
“Kami sepakat, PT. BA diminta menghentikan seluruh aktivitas sebelum menyelesaikan tahapan prosedur yang berlaku,” tegas Ideham dalam penutupan rapat.
Ia juga meminta Pemda segera menggelar Rapat Forum Koordinasi dengan menghadirkan pimpinan perusahaan serta perwakilan masyarakat. “Kehadiran pimpinan perusahaan penting sebagai bentuk itikad baik bila memang ingin berinvestasi di Barsel,” ujarnya.
Dengan penegasan itu, Ideham resmi menutup RDP seraya mengetukkan palu sidang sebagai tanda berakhirnya forum pembahasan. (Ab/*)
