Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barsel, Kamis (2/10/2025).
borneoexpres.com – Barito Selatan – Rencana pembangunan jalan hauling milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang akan digarap PT. Bintang Arwana (BA) di wilayah Kecamatan Dusun Utara hingga Gunung Bintang Awai, Barito Selatan, resmi dihentikan sementara. Alasannya, proyek tersebut ternyata belum memiliki izin lengkap.
Fakta mengejutkan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barsel, Kamis (2/10/2025), yang menghadirkan Pj. Sekda Ita Minarni, sejumlah pejabat daerah, camat, perangkat desa, dan pihak perusahaan.
Ketua rapat, Ideham, menegaskan DPRD sejalan dengan sikap Pemkab Barsel untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut hingga seluruh izin terpenuhi. “Perusahaan tidak memenuhi prosedur dan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemkab segera membentuk forum koordinasi yang melibatkan pimpinan perusahaan agar penyelesaian persoalan bisa tuntas, bukan hanya diwakilkan oleh staf.
Menurut Ideham, DPRD tetap mendukung investasi di Barsel, namun harus taat aturan. “Investasi itu penting, tapi jangan abaikan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Ab/*)
