Ideham, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan.
borneoexpres.com – Barito Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Kamis 2 Oktober 2025 untuk menanggapi aspirasi masyarakat adat Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, terkait rencana lokasi jalan hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang akan dikerjakan PT. Bintang Arwana (BA).
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menjelaskan RDP digelar untuk memperoleh pemahaman mendetail mengenai persoalan protes warga terhadap lokasi jalan hauling tersebut.
“Ini merupakan bentuk perhatian Dewan terhadap aspirasi masyarakat. RDP akan kita laksanakan guna mencari tahu persoalan ini secara mendetail,” ujarnya usai memimpin rapat penyusunan kegiatan DPRD bulan Oktober 2025, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius, namun investasi yang masuk ke daerah juga penting karena berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi lokal.
“Semoga dengan RDP ini kita bisa menemukan solusi terbaik agar aspirasi masyarakat terakomodir dan investasi tetap berjalan lancar,” katanya.
Masyarakat Sungei Telang sebelumnya menyampaikan surat protes kepada DPRD dan Pemkab Barsel. Mereka menilai lokasi rencana jalan hauling tidak tepat karena berada di wilayah tiga kepala sungai utama, yang menjadi sumber air bersih warga. Mereka khawatir pembangunan jalan akan merusak lingkungan dan sistem air bersih yang sudah dibangun melalui APBDes Sungei Telang dan APBD Barsel. (Ab/*)
