Rombongan warga Desa Sungai Telang menyerahkan surat permohonan RDP kepada Ketua dan anggota DPRD Barito Selatan, Senin (8/9/2025).
borneoexpres.com – Barito Selatan – Puluhan warga Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, mendatangi DPRD Barsel pada Senin (8/9/2025). Mereka memprotes rencana jalur hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang digarap oleh PT. Bintang Arwana (BA).
Rombongan dipimpin Mantir Adat Dede A dan secara resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi I dan III DPRD. Warga menilai proyek tersebut mengancam sumber air bersih yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat desa.
“Kami menolak keras pembuatan jalan hauling di hulu bendungan. Itu sumber utama air bersih kami,” tegas Dede. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada sosialisasi dari perusahaan maupun pemerintah desa terkait pembebasan lahan.
Dede menegaskan, bila DPRD tidak segera merespons, warga siap turun ke jalan. “Kami beri waktu seminggu. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan aksi besar-besaran,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Barsel, H. Sudiharto, memastikan aspirasi warga akan ditindaklanjuti. “Kami sudah terima suratnya dan akan segera sampaikan ke pimpinan. Ini persoalan penting bagi masyarakat,” katanya.
Anggota DPRD H. Raden Sudarto juga menyatakan dukungan terhadap langkah warga. Menurutnya, RDP adalah jalur konstitusional untuk mencari solusi tanpa merugikan masyarakat.
Kini bola panas ada di tangan DPRD Barsel. Warga Sungai Telang menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji, agar persoalan air bersih tidak berujung pada konflik berkepanjangan. (Ab/*)
