borneoexpres.com – Barito Selatan – Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Barito Selatan Tahun 2025 digelar di Aula Graha Paripurna. Agenda utama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah, termasuk Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/8/2025).
Pj Sekda Barsel, Dr. Ita Minarni, hadir mewakili jajaran pemerintah daerah. Sedangkan penyampaian pengantar Ranperda APBD Perubahan 2025 dilakukan Wakil Bupati Khristianto Yudha atas nama Bupati H. Eddy Raya Samsuri. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. HM. Farid Yusran, MM, didampingi pimpinan dewan lainnya serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan OPD.
Dalam sambutannya, Khristianto menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda KUA-PPAS. “Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani persetujuan bersama. Terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik, meski proses ini melelahkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil persetujuan tersebut akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Postur APBD Perubahan 2025 ditargetkan dengan pendapatan sebesar Rp1,63 triliun, belanja Rp1,78 triliun, serta pembiayaan netto Rp148,1 miliar untuk menutup defisit.
Menurutnya, dinamika pembahasan Ranperda ini adalah pembelajaran berharga untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah dan DPRD. “Kami ingin hubungan harmonis ini terjaga, sehingga arah kebijakan pembangunan dapat membawa Barsel semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Ab/*)
