Mastini
borneoexpres.com – Barito Selatan – DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Partai Perindo, Mastini, menjelaskan pembahasan dilakukan sesuai tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019. Selama 11–20 Agustus 2025, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta perangkat daerah mitra komisi membahas program dan kegiatan yang menjadi prioritas.
“Setelah melalui proses panjang, rancangan ini disepakati dan akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025,” ujar Mastini, Kamis (21/8/2025).
Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,63 triliun atau naik Rp136,83 miliar dari APBD murni, sementara belanja daerah menjadi Rp1,78 triliun atau naik Rp69,09 miliar. (Ab/*)
