Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H. Irawansyah, memimpin rapat pembahasan awal Ranperda RPJMD 2025–2029.
Borneoexpres.com – Barito Selatan – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel, pada Selasa (19/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, H. Irawansyah, yang menekankan bahwa pembahasan saat ini masih bersifat pendahuluan. Fokus rapat diarahkan pada beberapa poin strategis, sementara evaluasi mendetail menunggu koordinasi lebih lanjut antara eksekutif Kabupaten Barsel dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami baru meninjau sejumlah item krusial. Proses evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah pihak eksekutif menjalin komunikasi aktif dengan pimpinan evaluasi di tingkat provinsi. Hal ini penting agar tahapan perencanaan pembangunan tidak tertunda,” ujar Irawansyah usai rapat.
Rapat dihadiri seluruh anggota Bapemperda DPRD Barsel, didampingi pejabat eksekutif, antara lain Asisten I Setda Barsel, Yoga Prasetyanto Utomo; Kepala Baperinda, Jaya Wardana; Kepala Bagian Hukum Setda Barsel; serta staf teknis perangkat daerah terkait. Kehadiran unsur eksekutif ini menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen RPJMD.
RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. DPRD Barsel menekankan urgensi percepatan evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebagai tahapan wajib sebelum Ranperda dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Tanpa evaluasi provinsi, dokumen RPJMD tidak dapat ditetapkan secara formal, sehingga tahapan perencanaan pembangunan lima tahunan belum bisa dilanjutkan,” tegas Irawansyah.
DPRD Barsel berharap pembahasan awal ini mendorong pihak eksekutif untuk menyempurnakan dokumen RPJMD dan berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah provinsi. Dengan demikian, RPJMD 2025–2029 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Barito Selatan yang berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan provinsi serta nasional. (Ab/*)
