Bupati Barito Selatan dan Ketua DPRD Barsel menunjukkan dokumen persetujuan dua Ranperda usai penandatanganan.
borneoexpres.com – Barito Selatan – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama DPRD setempat menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah melalui sidang paripurna di Aula Graha Paripurna DPRD, Rabu (30/7/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD HM. Farid Yusran didampingi para wakil ketua, dan turut dihadiri Bupati H. Eddy Raya Samsuri beserta perangkat daerah.
Dua ranperda yang disetujui yaitu RPJMD Barsel Tahun 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Eddy Raya menjelaskan RPJMD menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan yang selaras dengan perencanaan provinsi dan nasional. Penyusunannya melibatkan masyarakat serta perangkat daerah melalui forum resmi.
“Pembahasan Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Eddy Raya.
Ia menegaskan persetujuan tersebut mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif. Eddy juga mengapresiasi peran DPRD dalam memperkaya dokumen RPJMD agar lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan. (Ab/*)
