
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, memimpin rapat Banmus penyusunan agenda Juli 2025, Senin (30/6/2025).
borneoexpres.com – Barito Selatan – DPRD Kabupaten Barito Selatan menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal kegiatan bulan Juli 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, dengan dihadiri Wakil Ketua II, Rusinah, sejumlah anggota komisi, serta perwakilan eksekutif dari Pemkab Barsel, termasuk Asisten II Setda Rahmad Nuryadin dan Bagian Hukum Setda, Pada Senin (30/6/2025).
Melalui rapat ini, disepakati beberapa agenda penting, di antaranya rapat Bapemperda mengenai pencabutan Perda No. 2 Tahun 2017, pembahasan Ranperda masyarakat hukum adat dan Ranperda pengelolaan kearsipan, Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja, rapat Badan Anggaran untuk membahas rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, rapat gabungan komisi, serta rapat paripurna.
Menurut Ideham, agenda yang disusun Banmus menjadi langkah strategis DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menekankan perlunya kerja sama yang solid antara DPRD dengan pemerintah daerah agar pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat.
“Sinergi semua pihak akan mendukung terciptanya pembahasan yang efektif sekaligus keputusan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Rapat Banmus berlangsung dalam suasana tertib, penuh semangat, serta diwarnai komunikasi yang baik antar peserta. Seluruh pihak menyepakati pentingnya koordinasi berkelanjutan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Ab/*)