
Tri Wahyuni, Anggota DPRD Barito Selatan
borneoexpres.com – Barito Selatan – Tri Wahyuni, anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengajak semua pihak untuk menjadikan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 sebagai momen introspeksi sekaligus langkah nyata dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja.
Menurut Tri, keberadaan buruh memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah hingga skala nasional. Oleh sebab itu, mereka berhak memperoleh perlakuan yang adil, mulai dari aspek pengupahan, jaminan sosial, hingga keselamatan kerja.
“Hari Buruh bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi waktu yang tepat untuk memperbarui komitmen kita dalam mewujudkan keadilan sosial bagi pekerja,” kata Tri pada Jumat (2/5/2025).
Sebagai politisi dari PDI Perjuangan, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara sektor pemerintah dan swasta guna membangun lingkungan kerja yang etis dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Tri menegaskan komitmennya untuk mendukung regulasi yang berpihak kepada buruh dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di lapangan.
Lebih jauh, ia mengecam praktik tidak adil yang kerap terjadi di perusahaan, seperti penyitaan ijazah atau dokumen penting milik pekerja, yang menurutnya merupakan pelanggaran terhadap hak dasar manusia.
“Tindakan seperti menahan dokumen pribadi buruh jelas mencederai prinsip hak asasi. Praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegasnya.
Tri juga mengingatkan pentingnya membangun dunia kerja yang terbuka dan bebas dari diskriminasi dalam bentuk apa pun, baik berdasarkan status pekerjaan, jenis kelamin, maupun latar belakang sosial. (Ab/*)