
Ensilawatika Wijaya dan rombongan DPRD Barsel disambut di Lombok Utara untuk mempelajari implementasi Hukum Adat.
borneoexpres.com – Buntok – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengadakan kunjungan ke Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mempelajari lebih lanjut tentang Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan hukum adat, pada Kamis (24/04/2025).
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memperluas pengetahuan mengenai penerapan hukum adat di daerah lain, serta mendapatkan wawasan baru terkait implementasinya.
Selama kunjungan, Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, berkesempatan untuk berdialog dengan pejabat terkait dan tokoh adat setempat untuk menggali lebih dalam mengenai Perda Hukum Adat yang telah diterapkan di Lombok Utara.
Selain itu, mereka juga melakukan kunjungan lapangan untuk menyaksikan langsung bagaimana hukum adat diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Harapannya, melalui kaji banding ini, DPRD Barsel dapat memperoleh informasi berharga yang dapat dijadikan referensi dalam penyusunan peraturan daerah yang lebih baik.
“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kita tentang pentingnya hukum adat dalam menciptakan keharmonisan sosial. Perda ini sangat krusial karena memberikan dasar hukum bagi pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat (MHA), seperti otonomi dan pengelolaan ulayat,” tutup Ensilawatika. (Ab/*)