
Foto; Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Barito Selatan dengan TAPD terkait rencana efisiensi anggaran.
borneoexpres.com – Barito Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait upaya penghematan anggaran, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
“RDP tersebut akan dilaksanakan bersama TAPD,” jelas Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Buntok, Selasa (8/4/2025).
Menurut Farid, tujuan RDP adalah untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam rangka penghematan anggaran.
Selain itu, DPRD juga ingin mengetahui besaran dana yang berhasil dihemat serta rincian kegiatan yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam konteks tersebut.
“Meskipun efisiensi anggaran nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan, DPRD tetap perlu mendapatkan informasi awal,” tuturnya.
Rapat Banmus DPRD Barito Selatan ini berlangsung di ruang gabungan komisi dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. (Ab/*)