
Foto: Anggota DPRD Barsel bersama pejabat PUPR Kalteng berfoto bersama setelah diskusi terkait perencanaan tata ruang Barsel
borneoexpres.com – Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengadakan diskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Barsel tahun 2025-2045.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, menekankan pentingnya memastikan Raperda RTRW yang disusun dapat menjadi landasan yang tepat untuk pengelolaan ruang wilayah, serta mencakup kebutuhan masyarakat yang berkembang. “Kami ingin Raperda ini dapat menjadi panduan yang efektif dalam pembangunan yang berkelanjutan dan memastikan ruang untuk kebutuhan masyarakat di masa depan,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan antara DPRD Barsel dan PUPR Provinsi Kalteng, agar hasil akhir dari Raperda RTRW dapat sesuai dengan harapan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah. Menurutnya, pembangunan yang terarah memerlukan pedoman yang jelas dan menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, selain anggota DPRD Barsel, turut hadir pejabat dari PUPR Provinsi Kalteng untuk memberikan masukan serta dukungan dalam merumuskan peraturan daerah yang dapat mendukung kemajuan pembangunan di Barsel.
“Ke depan, Raperda ini diharapkan bisa memberikan pedoman dalam pengelolaan ruang yang tepat dan sesuai dengan visi pembangunan daerah,” tambah Ensilawatika. (Ab/*)