
Peserta Rakerda Kejati Kalteng Tahun 2024 yang terdiri dari para asisten, koordinator, dan Kepala Kejari se-Kalimantan Tengah mengikuti jalannya rapat di Aula Kejati Kalteng.
borneoexpres.com – Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Rakerda ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, Wakil Kepala Kejati M. Sunarto, S.H., M.H., para asisten, koordinator, kepala seksi, dan pejabat Kejati Kalteng lainnya, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah, pada Kamis (12/12/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kalteng Dr. Undang Mugopal menyampaikan bahwa Rakerda ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk mengevaluasi kinerja selama tahun 2024 dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Ia meminta seluruh peserta mengikuti Rakerda dengan sungguh-sungguh, sehingga problematika yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.
“Rakerda ini juga diharapkan mampu menghasilkan terobosan dan inovasi agar kita dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan profesional demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rakerda kali ini memaparkan berbagai capaian kinerja dari masing-masing bidang di Kejati Kalteng. Di bidang pembinaan, realisasi anggaran hingga 11 Desember 2024 mencapai 95,49 persen dari total pagu sebesar Rp 40,4 miliar, dengan pendapatan PNBP melampaui target sebesar 226 persen. Sementara itu, di bidang intelijen, beberapa kegiatan strategis berhasil melampaui target, termasuk penelusuran aset yang mencapai 17 kegiatan dari target awal 5 kegiatan, serta pelaksanaan operasi tangkap buronan yang berhasil menyelesaikan 3 kegiatan dari target 2 kegiatan.
Untuk bidang tindak pidana umum, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif mencapai 33 perkara dari target 50 perkara. Beberapa kasus menonjol yang menarik perhatian publik antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 8 perkara, judi online sebanyak 7 perkara, serta beberapa perkara pemilu. Selain itu, terdapat kasus narkotika dengan berat 33,6 kg yang saat ini masih dalam proses upaya hukum banding.
Di bidang tindak pidana khusus, penanganan kasus korupsi berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 811,7 juta. Beberapa kasus signifikan di antaranya melibatkan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur serta pengelolaan dana Bawaslu Kabupaten Seruyan.
Sementara itu, di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Kalteng berhasil memulihkan keuangan negara melalui litigasi dan non-litigasi dengan total pemulihan sebesar Rp 3,05 miliar. Salah satu keberhasilan yang dicapai adalah penyelesaian sengketa terkait pembangunan Masjid Agung Nanga Bulik dan beberapa proyek strategis lainnya.
Rakerda ditutup dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Kalteng, sekaligus pemberian penghargaan kinerja kepada satuan kerja terbaik. Kejaksaan Negeri Barito Timur dinobatkan sebagai juara umum, serta meraih penghargaan sebagai satuan kerja penyetor PNBP tertinggi. Penghargaan juga diberikan kepada beberapa Kejaksaan Negeri di bidang lain seperti intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan pengawasan.
Dalam penutupan, Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal menekankan pentingnya implementasi hasil diskusi selama Rakerda untuk menghadapi tantangan ke depan. Ia berharap seluruh satuan kerja dapat memaksimalkan penyerapan anggaran tahun 2025 serta terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat. (Ab/*)