
Pejabat Terkemuka: Pj Bupati Seruyan Djainudin Noor, Pj Sekda Bahrun Abbas, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan, Menandai Momen Pelantikan dan Awal Sinergi untuk Mewujudkan Kemajuan Kabupaten.
borneoexpres.com – Seruyan – Penjabat Bupati Seruyan, Djainudin Noor, hadir dalam sidang paripurna ketiga DPRD Seruyan pada masa sidang pertama tahun 2024-2025. Agenda utama sidang ini adalah pengambilan sumpah pimpinan tetap Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan untuk periode 2024-2029, yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (21/10/2024).
Dalam acara tersebut, Zuli Eko Prasetyo dari Fraksi PDI-P resmi dilantik sebagai Ketua DPRD, diikuti Harsandi dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua I, serta Muhtadin dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Seruyan untuk masa jabatan yang sama.
Setelah sidang usai, Djainudin Noor menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan baru DPRD Seruyan yang baru saja menjalani pelantikan untuk periode 2024-2029.
“Selamat menjalankan amanah dan tanggung jawab besar yang dipercayakan oleh masyarakat Kabupaten Seruyan. Semoga dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta mampu menjadi wakil rakyat yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan penuh integritas dan dedikasi,” ucapnya.
Menurutnya, peran sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD bukan sekadar jabatan formal, melainkan sebuah amanah yang harus diemban untuk mewujudkan harapan bersama menuju kemajuan, kesejahteraan, dan martabat bagi Kabupaten Seruyan.
“Oleh karena itu, besar harapan agar pimpinan yang baru dilantik dapat menjalankan tugas ini dengan melibatkan seluruh elemen dan masyarakat,” ujar Djainudin Noor.
Ia mengingatkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Seruyan periode 2024-2029 akan tiga fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penganggaran, dan Fungsi Pengawasan, serta menegaskan bahwa posisi DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah” bersifat kemitraan yang saling mengawasi dan menyeimbangkan.
“Tujuannya adalah untuk memastikan efektivitas pemerintahan daerah dalam setiap periode kepemimpinan, sehingga kontinuitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terjaga dengan baik ke depannya,” ujar Djainudin Noor.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas, sejumlah anggota Forkopimda Kabupaten Seruyan, Kepala OPD, perwakilan KPU, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya. (Ab/*)