
Rumah kosong di Jalan Rajawali III, Palangka Raya terbakar
Borneoexpres.com – Palangka Raya – Kasus teror pembakaran rumah kosong yang mengganggu ketenteraman masyarakat Kota Palangka Raya akhirnya terungkap. Polresta Palangka Raya, bersama Polsek Pahandut, berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat, Selasa (24/9/2024).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Dua orang telah ditangkap. Satu oleh Polsek Pahandut dan satu lagi oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” ungkapnya.
Kombes Boy menjelaskan bahwa kedua pelaku beraksi secara individu, bukan sebagai kelompok. Pelaku yang ditangkap oleh Polsek Pahandut diketahui membakar satu lokasi dan berkasnya kini telah dinyatakan lengkap atau P21. Sementara itu, pelaku yang ditangkap oleh Polresta Palangka Raya terlibat dalam lima lokasi dan saat ini masih dalam proses pemberkasan.
“Keduanya mengakui perbuatan mereka. Motifnya adalah mencari sensasi dan melihat api. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut,” tegasnya.
Boy Herlambang menambahkan bahwa penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polresta Palangka Raya dalam menangani kasus ini. “Pengungkapan ini tidak terlepas dari kerjasama yang solid dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Ab/*)