
Penghargaan : Pj. Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden saat menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya
Borneoexpres.com, Kuala Kurun – Pj. Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya (SKS) kepada 201 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu, Kuala Kurun,Kamis (15/08/2024).
Penghargaan SKS diberikan dengan masa kerja 10 tahun sebanyak 163 orang, 20 orang untuk masa kerja 20 tahun dan 18 orang untuk masa kerja 30 tahun.
“Ini [penghargaan SKS] merupakan penghargaan negara kepada pegawai negeri sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indinesia tahun 1945, negara dan pemerintah serta penuh dengan pengabdian,kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai negeri sipil lainnya,” terang Herson.
Kepada PNS penerima SKS, Herson berharap dapat bekerja lebih disiplin lagi,lebih ikhlas dan lebih optimal.
“Tingkatkan tekad dan semangat untuk menggapai prinsip-prinsip ASN Berakhlak, yakni ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,”pintanya.
Herson juga mengimbau ASN di Gumas untuk mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam momentum pilkada tahun 2024 ini.
“Mari bersama-sama untuk menjaga netralitas ASN, yang berarti bahwa setiap pegawai negeri sipil tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan apapun,” kata Herson.
Turut hadir, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas Richard, dan beberapa pejabat eselon II dan III. (Red/*)
sumber : MD