
Agustin Teras Narang
PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah bersama dengan 13 kabupaten dan 1 kota, pada 27 November 2024 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Sejumlah calon sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik (parpol), untuk dapat ambil bagian dalam kontestasi 5 tahunan tersebut.
Dari seluruh tahapan Pilkada, ada 1 tahapan yang menarik perhatian dari Senator Kalteng Agustin Teras Narang (Terang), yakni tahapan debat kandidat. Hal ini disoroti, mengingat tahapan ini menjadi momen bagi masyarakat untuk memberikan penilaian.
Menurut Bapak Pembangunan Kalteng ini, setiap pertanyaan yang diajukan oleh moderator, jawaban yang diberikan oleh para calon akan menjadi referensi bagi pemilih. Apakah jawaban sudah sesuai dengan substansi atau tidak?
Dari setiap pertanyaan yang diajukan, lanjut Teras Narang, membuktikan kualitas calon kepala daerah ini nantinya. Apakah memang berkualitas, atau seperti apa. Tujuan akhirnya adalah amanah yang diberikan, memang kepada pemimpin yang memiliki kapabilitas dan kemampuan dalam memimpin daerah.
Teras Narang menyampaikan, berkaca dari Pilkada sebelumnya, dimana ada bacalon yang tidak hadir atau absen dalam debat kandidat, kiranya hal tersebut tidak terjadi pada pilkada serentak mendatang.
“Apapun alasannya, menjadi kewajiban dan keharusan bagi siapa pun tanpa terkecuali, untuk wajib hadir dan tampil dalam debat kandidat. Disaat itulah, para pemilih dapat menilai kapasitas, kapabilitas, dan kemampuan berkomunikasi, serta daya nalar seutuhnya dari calon pemimpin daerahnya,” tegas Gubernur Kalteng 2 periode ini, Rabu (7/8/2024).
Teras Narang menyampaikan, jangan terkesan para penyelenggara Pilkada, sejak awal sudah tidak jujur dan tidak adil, dalam menyelenggarakan perhelatan pilkada. Alasan sakit dan atau apapun juga, bukanlah alasan bagi calon pemimpin. Terkecuali dalam kondisi yang sangat parah, berdasarkan keterangan resmi dari para dokter yang independen, dengan dibuktikan hasil pemeriksaan yang sah.
“Apapun alasannya, calon kepala daerah mesti dan harus hadir dalam debat kandidat, terkecuali sakit keras. Kondisi tersebut (sakit keras) harus mendapat keterangan dari dokter yang independen, dan dibawah sumpah. Tidak kalah penting, memastikan kebenarannya, KPU selaku penyelenggara wajib untuk mengunjungi atau mengecek langsung kondisi yang bersangkutan,” tegas Teras Narang.
“Saya mendorong dan mengimbau masyarakat Kalteng, tidak mempercayakan calon pemimpin yang berjiwa tidak ksatria. Tidak berani tampil berhadapan dengan pesaingnya,” tutup Teras Narang. (*/red/tbg)