
FOTO : Tim Satgas SIRI saat jemput paksa Ujang Iskandar di Bandara Sotta.
Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berhasil mengamankan mantan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar (UI) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jumat 26 Juli 2024, sekitar pukul 15.45 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar mengatakan, UI merupakan saksi dalam dugaan perkara korupsi asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.
Lalu, pada hari Jumat 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (*/penkum)